Utang BPJS Jadi Kendala Operasional RSUP Dr. M. Djamil
Tim Kunker Komisi IX DPR mengunjungi RSUP. Dr. M Djamil, Padang, Sumbar. Foto: Ayu/jk
Anggota Komisi IX DPR RI Betti Shadiq Pasadigoe prihatin dengan masih adanya utang yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada RSUP Dr. M Djamil, Padang, Sumatera Barat. ia tak memungkiri bahwa kasus belum dibayarnya utang BPJS kepada rumah sakit mitranya bukan hanya terjadi di Padang, namun hampir di semua daerah. Ia meminta pemerintah untuk segera mencari solusi dari permasalahan ini.
“Tidak bisa dipungkiri, defisit yang tengah dialami oleh BPJS ini berdampak pada terlambatnya pembayaran BPJS Kesehatan ke rumah sakit. Sehingga menjadi kendala rumah sakit dalam menjalankan operasionalnya,” ujar Betty saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI mengunjungi RSUP. Dr. M Djamil, Padang, Sumbar, Kamis (14/2/2019).
Dikatakan politisi Fraksi Partai Golkar ini, pihaknya akan terus mendorong agar pemerintah melalui BPJS Kesehatan bisa segera menyelesaikan permasalahan utang ini. Pasalnya, bukan tidak mungkin keterlambatan atau semakin banyaknya utang BPJS Kesehatan kepada RS juga akan berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Terkait adanya usulan agar RS bisa menggadaikan piutangnya di BPJS Kesehatan kepada bank, atau dengan kata lain RS bisa berutang kepada bank untuk menutupi utang BPJS, menurut Betti hal tersebut memang tidak boleh terjadi. Karena dalam hal ini BPJS yang berutang pada RS tersebut dan bukan kewajiban RS untuk berutang kepada bank untuk menutupi utang BPJS. Dalam aturannya, BPJS juga tidak boleh berutang kepada bank.
“Secara logika memang bukan rumah sakit yang seharusnya berutang kepada bank. Dan BPJS pun dalam aturannya tidak boleh berutang. Jadi bagaimana solusinya, pemerintah harus mampu mengatasi hal ini. Bisa dengan meningkatkan anggaran BPJS. Saya sarankan agar pemerintah menggunakan skala prioritas. Misalnya ada program lain yang harus dikorbankan untuk menutupi BPJS yang sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” paparnya.
Terlepas dari adanya permasalahan utang BPJS Kesehatan tersebut, menurut Betti tindakan preventif dan promotif juga perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Karena seberapa besar anggaran yang diberikan negara untuk kesehatan dan RS tidak akan cukup jika pemahaman masyarakat akan hidup sehat tidak ditingkatkan. Dengan pola hidup sehat tentu akan mencegah masuknya sebuah penyakit. (ayu/sf)